Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka beberapa ruangan di gedung barunya, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan. Salah satu yang diperlihatkan kepada awak media adalah ruang tahanan.
Berada di belakang gedung yang dinamakan Gedung Merah Putih, Rutan KPK tersebut masih dalam penyelesaian. Warna abu-abu dipilih mendominasi tembok dan pintu ruangan itu.
Berkapasitas 37 orang, ruang tahanan tersebut tampak dilengkapi dengan toilet duduk di setiap ruangannya. Ada yang berisikan 3 sampai 5 orang. Namun, ada yang juga berkapasitas 1 orang. Ruang ini diperuntukkan sebagai ruang isolasi.
Advertisement
"Yang satu ini untuk ruang isolasi. Jadi yang baru ditahan, di sini dulu. Tapi semuanya sudah memenuhi," ucap Kepala Bagian Pengelola Gedung Merah Putih, Sri Sambodo Adi, di lokasi, Minggu (19/2/2017).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, di dalam ruangan itu, terasa sedikit panas. Pasalnya, ruangan ini minim celah udara. Ada yang sudah dilengkapi ventilasi, tetapi ada pula yang tidak.
Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang ikut mendampingi jelajah gedung baru KPK ini, di dalam ruangan tidak akan digunakan pendingin udara (air conditioner-AC), tetapi menggunakan exhaust fan saja.
"Di sini pakai exhaust, tapi exhaust-nya bagus. Memang ada beberapa hal yang harus dibenahi," kata Saut.
Meski terlihat mencekam dan suram, tetapi beberapa area bisa digunakan sebagai tempat berkumpul para tahanan. Selain itu, tampak juga, ruangan menuju tahanan, cukup ramah untuk penyandang kaum disabilitas, jika ada yang menjenguk ataupun ada tahanan yang harus menggunakan kursi roda.
Saut mengungkapkan rutan KPK yang belum diberi nama itu, memiliki pengamanan yang lebih memadai. Selain ada CCTV di sepanjang lorong, pintu masuk ke ruangan juga harus melewat beberapa lapis pemeriksaan.
"Perbedaan yang paling umum adalah di sini lebih secure dan lebih tertata, tempatnya lebih aman, kemudian terintegrasi juga dengan ruang penyidikannya, teknologi, keamanannya. Kedua ada ruang berjemurnya, teknologinya ada. keempat ada beberapa pintu keamanan," pungkas Saut.
Â
Ruang Pemeriksaan
Setelah ruang tahanan, pihak KPK juga memperlihatkan kepada awak media ruang pemeriksaan (riksa). Di ruangan inilah, para penyelidik atau penyidik mendalami keterangan, baik dari saksi ataupun tersangka, untuk mengungkapkan sebuah kasus dan keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi.
Ruang riksa di gedung baru KPK atau Gedung Merah Putih, berada di lantai dua. Kepala Bagian Pengelola Gedung Merah Putih, Sri Sambodo Adi, mengatakan, ruang pemeriksaan ini berbeda dengan ruang pemeriksaan di gedung lama yang berada di lantai 8.
"Kalau dulu kan masih bisa ketemu pegawai. Kalau sekarang kan di lantai dua, sudah ketemu dengan penyidik atau penyelidik saja," kata Adi di lokasi, Minggu (19/2/2017).
Total ruang riksa berjumlah 72 bilik. Di mana, di setiap ruangannya ada tiga kursi, dua untuk penyidik atau penyelidik dan satu untuk saksi atau terperiksa. Ruangan 2,5 m x 2,5 m itu kedap suara.
Sebelum masuk ke dalam ruang riksa, ada sebuah ruangan kosong. Ruangan ini untuk pengacara yang ingin melihat kliennya.
Sementara di setiap lorongnya terdapat sebuah CCTV. Sementara di ujung lorong disediakan toilet.
Begitu keluar lift, baik sisi kiri maupun kanan terdapat ruang riksa. Menurut juru bicara KPK Febri Andriansyah, untuk ruangan yang lebih ke dalam dan tak banyak dilalui, itu biasanya digunakan penyelidikan.
"Itu enggak ada aturan. Tapi lebih ke hal kebiasaan saja. Namanya juga dalam penyelidikan, kan masih calon saksi, dan biasanya memang harus bersifat tenang,"Â tandas Febri.
Advertisement