Pemkot Tangsel Bakal Gratiskan Kantong Darah

Cukup dengan menunjukkan e-KTP Tangsel, pasien bisa memperoleh kantong darah secara gratis.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Feb 2017, 11:05 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 11:05 WIB
Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany
Cukup dengan menunjukkan e-KTP Tangsel, pasien bisa memperoleh kantong darah secara gratis.

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membebaskan biaya labu atau kantong darah di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien yang memiliki KTP Kota Tangsel.

Sebelumnya, para pasien yang membutuhkan donor darah harus membayar  Rp 660 ribu untuk satu kantong darah.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengaku sudah menerima permohonan mengenai rencana pembebasan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).

"Kemarin sudah masuk ke meja saya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama tata cara dan mekanisme. Saya berharap minggu ini selesai. Kita tanggung biaya prosesnya, kalau darah memang tidak ada yang bayar," kata dia, Selasa (28/2/2017).

Untuk mendapatkan fasilitas bebas biaya transfusi darah ini, warga cukup menunjukkan e-KTP Tangsel pada rumah sakit yang telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Tangsel. Menurut Airin, dari 27 rumah sakit swasta, ada 17 rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Pemkot setempat. 

"Rumah sakitnya tentu di RSUD dan beberapa RS swasta yang sudah MoU dengan kita. Untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel, maka biaya pengolahannya kita yang bayar," tutur Airin.

Airin yang juga Ketua PMI Kota Tangsel berharap kebutuhan kantong darah bisa terpenuhi melalui kampanye donor darah.

"Prediksi kebutuhan darah adalah 2 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 2.800 kantong per bulan," katanya.

Pasien atau keluarga pasien kerap mengeluhkan tingginya BPPD untuk keperluan medis. Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 83 tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah (UTD), harga kantong darah sebesar Rp 660 ribu dari sebelumnya Rp 360 ribu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya