Liputan6.com, Jakarta Sidang Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama akan dilanjutkan pada Selasa 7 Maret 2017 mendatang. Pada sidang ke-13 itu, tim pengacara pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu akan menghadirkan saksi meringankan.
Pengacara Ahok, Humprey Djemat, mengatakan ada tiga saksi yang akan hadir dalam sidang tersebut.
Ketiga saksi sidang Ahok itu adalah politikus Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok yakni Analta Amier, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Advertisement
"Kami hadirkan tiga saksi (meringankan) di sidang ke-13," ujar Humprey saat dihubungi, Jumat 3 Maret malam.
Menurut dia, Bambang Waluyo ikut hadir saat Ahok menyitir surat Al Maidah 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.
Sidang Ahok ini merupakan sidang pertama tim mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kesempatan menghadirkan saksi meringankan. Pada sidang-sidang sebelumnya, saksi dan ahli yang hadir berasal dari jaksa penuntut umum.