Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok mengatakan penasihat hukumnya akan menghadirkan saksi dan ahli ada sidang ke-13 atau pada 7 Maret mendatang. Saksi dan ahli tersebut dihadirkan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Kan untuk JPU (Jaksa Penuntut Umum) jatah saksi-saksi sudah selesai setelah 12 kali sidang. Sekarang giliran kami," kata Ahok saat ditemui di Kantor Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/02/2017) malam.
Ahok mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi-saksi yang akan meringankannya dengan memberikan keterangan-keterangan dalam persidangan.
Advertisement
"Saya kira ini akan datang saksi-saksi yang akan meringankan. Ya saya pikir mulai minggu depan orang-orang akan medengarkan saksi-saksi yang meringkankan. Dari kemaren kan seolah-olah kita salah terus," ujar dia.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ahok pekan depan adalah saksi yang saat itu berada di lokasi, yakni saat dirinya menyampaikan pidato di Kepulauan seribu. Selain itu, juga akan dihadirkan ahli agama dan bahasa.
"Yang datang adalah saksi yang saat itu berada di lokasi yang akan menceritakan apa yang dialami. Ada saksi ahli agama dan bahasa versi kita. Nanti pengacara yang akan undang," tandas Ahok.