Liputan6.com, Jakarta Dari tiga titik lokasi penggusuran yang diusulkan Lurah Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, satu titik sudah digusur hari ini. Penggusuran itu merubuhkan 32 bangunan yang ada di pintu perlintasan kereta api di Jalan Jembatan Besi Raya.
"Itu bangunan mereka ada di atas saluran air, apalagi bangunannya nempel di pagar pembatas rel kereta api," ujar Agus Mulyadi, Lurah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Liputan6.com, Rabu (8/3/2017).
Semua bangunan semi permanen dan bahkan ada yang permanen itu, rata-rata merupakan kios dan hanya dua bangunan yang berupa rumah.
Advertisement
Menurut Agus, rencana pembongkaran sebenarnya sudah dari tahun kemarin. Namun, dimundurkan setelah pilkada 2017.
"Ini usulannya sudah sejak tahun kemarin, karena ada permintaan mereka (pemilik kios) agar dibongkarnya kelar pilkada, ya kita kasih toleransi. Sekarang kan sudah selesai pilkadanya," terang Agus.
Dalam penertiban ini, selain dari pihak kecamatan, juga ada personel TNI, Polri, dan petugas lainnya. Penggusuran ini, kata Agus, tak akan ada ganti rugi apa pun. "Tidak ada ganti rugi dan relokasi, karena ini aset Pemprov DKI Jakarta," lanjut Agus.
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan satu alat berat. Personel yang terlibat dalam operasi ini adalah gabungan dari kecamatan, Satpol PP, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat.
"Alasan pembongkaran adalah mengembalikan fungsinya sebagai jalur hijau. Di sini akan dibuat trotoar dan pelebaran jalan," ucap Agus.