KPK Janji Proses Nama-nama Besar di Balik Korupsi E-KTP

KPK berjanji memproses lebih lanjut nama-nama yang terseret dalam pusaran kasus mega korupsi e-KTP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Mar 2017, 20:16 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2017, 20:16 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP telah digelar hari ini di PN Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK mengungkapkan bahwa terdapat nama-nama besar yang turut menikmati uang negara dari kasus korupsi e-KTP ini.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan bahwa KPK akan memproses lebih lanjut nama-nama yang terseret dalam pusaran kasus mega korupsi e-KTP.

"Kita lihat saja, kalau dia (nama yang tersebut di sidang dakwan e-KTP) turut serta tentunya harus di proses. Lihat aja konstruksi dakwaanya kita juga harus melihat dakwaanya. Kalau misalnya dia terima, itu salah satu hal yang harus kita proses lebih lanjut," ujar Laode yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

Ditemui di tempat sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengatakan hal serupa. "Kalau nama disebut oleh seseorang itu nanti akan diproses. Kalau disebut lalu dibenarkan oleh sumber yang lain baru diproses. Makanya akan banyak orang-orang yang akan dimintai keterangan," kata Saut.

Adapun nama-nama yang disebutkan oleh Jaksa KPK, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mantan Ketua DPR Marzuki Ali, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaingrum, M Nazarudiin, dan lain-lain. Total kerugian negara dari kasus megakorupsi e-KTP ini mencapai Rp 2,3 Triliun.

Sidang perdana korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman (61), Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Sugiharto (58) mantan Direktur Pengelolaan Informasi Admininstrasi Kependudukan (PIAK), digelar hari ini, Kamis (9/3/2017), di Pengadilan Tipikor.

Sejumlah nama-nama besar muncul di sidang tersebut. Mulai dari Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin. Selain itu, dakwaan pun penyebut keterlibatan sejumlah anggota Komisi II di mega proyek e-KTP.

Setya Novanto Membantah

Setya Novanto sendiri telah membantah terlibat kasus e-KTP. Novanto menegaskan tak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong dan juga saudara Nasaruddin adalah enggak benar," ujar Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta.

Ia pun dengan tegas mengaku tidak pernah menerima apapun dari aliran dana e-KTP ini.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," tandas Novanto.

Bantahan Yasonna Laoly

Bantahan juga datang dari Yasonna Laoly. "Sebagai partai oposisi kita tidak ikut cawe-cawe soal e-KTP. Dalam pembahasan program dan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan sangat kritis," kata Yasonna kepada Liputan6.com, Kamis (9/3/2017).

Oleh sebab itu, Yasonna menegaskan pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam bagi-bagi fulus proyek yang menghabiskan hampir Rp 6 triliun atau Rp 5,9 triliun.

"Sepanjang mengenai aliran dana saya pastikan saya tidak ikut. Boleh dikonfirmasi, siapa yang memberikan? Di mana?," ujar Yasonna menegaskan.

"Apalagi disebut-sebut jumlahnya, wah sangat gede itu buat ukuran saya. Yang benar saja," dia menambahkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya