Jaksa Agung: Spanduk Provokatif Bentuk Penebar Kebencian

Prasetyo khawatir masyarakat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dengan penyebaran spanduk provokatif itu dengan tujuan politik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Mar 2017, 21:27 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 21:27 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo
Jaksa Agung: Spanduk Provokatif Bentuk Penebar Kebencian

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo angkat bicara mengenai maraknya spanduk provokatif di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Menurut dia, spanduk seperti itu sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menebar kebencian.

"Yang pasti itu suatu bentuk penebar kebencian dong," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Prasetyo berpendapat, seharusnya pemasangan spanduk provokatif itu bisa dicegah masyarakat setempat. Ia khawatir, masyarakat justru terpancing dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dengan tujuan politik.

"Hendaknya bisa ditahan semuanya, jangan sampai seperti itu justru malah dimanfaatkan kepentingan-kepentingan lain, politik, dan sebagainya," ucap mantan politikus Partai Nasdem itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus pemasangan spanduk provokatif berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Spanduk bernuansa SARA yang marak jelang pelaksanaan Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini cukup meresahkan masyarakat. Apalagi oleh kebanyakan masyarakat, penista agama yang dimaksud merujuk pada salah satu Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

"Tentunya kita akan meminta keterangan dari (pengurus) RT/RW di situ, kemudian ke Kanwil Kementerian Agama, dan ke MUI," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 Maret 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya