NEWS FLASH: Banyak TKI Gunakan Paspor Umrah untuk Bekerja di Arab Saudi

Para jemaah itu terindikasi telah bekerja di negara tujuannya sebagai pekerja informal.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Mar 2017, 21:47 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 21:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sepanjang 2016, diperkirakan 2 ribu orang memanfaatkan paspor umrah untuk keperluan bekerja di Arab Saudi dan negara sekitarnya. Sebab, orang-orang tersebut hingga saat ini tidak kembali ke Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya