Nilai Harta Berubah, Sandiaga Sampaikan Laporan Kekayaan ke KPK

Anies datang ke KPK untuk menemani Sandiaga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 21 Mar 2017, 15:40 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 15:40 WIB
Sandiaga
Sandiaga Uno menyampaikan LHKPN ke KPK

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tiba bersamaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Anies mendampingi Sandiaga datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sandiaga.

Hanya sekitar 15 menit, Anies - Sandi berada di dalam Gedung KPK. Tak lama setelah itu, keduanya keluar dan menemui awak media yang sudah menanti. Mereka berdua ditemani mantan Wakil Ketu KPK Adnan Pandu Praja.

"Jadi hari ini kami berdua didampingi Pak Pandu ke KPK untuk melaporkan LHKPN terbaru dari Bang Sandi. Saya tidak, Bang Sandi yang baru melaporkan karena di laporan Bang Sandi selama beberapa bulan kemarin ada perubahan," jelas Anies di Kuningan, Jakarta, Selasa, (21/3/2017).

Saat disinggung mengenai perubahan di LHKPN tersebut, Sandiaga mengungkapkan hal itu lantaran adanya kenaikan nilai surat-surat berharga miliknya. Surat itu kebetulan tercatat dalam investasi yang sudah dilakukan sebelum ia memulai usaha.

"Dan juga terkait dengan pengeluaran dana kampanye selama tiga bulan sampai 31 Desember 2016 kemarin," ujar Sandiaga.

"Jadi jumlahnya biar temen-temen di KPK dan KPUD yang akan memberikan (informasinya). Saya tentunya atas saran Pak Pandu dan teman-teman bergerak terus mengedepankan transparansi full disclosure," pungkas Sandiaga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya