Ketua DPR: Partisipasi Perempuan Dalam Politik Perlu Ditingkatkan

Ketua DPR RI, Setya Novanto memberikan sambutan saat peringatan hari Perempuan Internasional yang digelar BKSAP DPR RI.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Mar 2017, 17:37 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 17:37 WIB
Ketua DPR: Partisipasi Perempuan Dalam Politik Perlu Ditingkatkan
Ketua DPR RI, Setya Novanto memberikan sambutan saat peringatan hari Perempuan Internasional yang digelar BKSAP DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI, Setya Novanto menilai peringatan hari Perempuan Internasional yang sejatinya jatuh setiap tanggal 8 Maret ini sebagai sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan atas pencapaian kaum perempuan, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik. 

“Sebagai bagian dari komunitas global, DPR RI dimotori oleh Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) turut memperingati hari Perempuan Internasional yang sejatinya jatuh setiap tanggal 8 maret, hal ini semata untuk mengapresiasi dan menghargai pencapaian kaum perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik,” ujar Novanto dalam sambutan sekaligus pembukaan acara International Women’s Day di ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3) kemarin.

Peringatan hari perempuan Internasional tahun ini, lanjut Novanto, bertemakan Women in the changing world of work: Planet 50 :50 by 2030 merefleksikan agenda pembangunan global yang menekankan pada pentingnya kesetaraan gender. Di tahun 2015 lalu, para pemimpin dunia dan komunitas global telah sepakat untuk mewujudkan kesetaraan gender pada tahun 2030 sebagai salah satu dari 17 tujuan pembangunan SDGs (sustainable development Goals).

Salah satu target yang ingin dicapai adalah memastikan partisipasi perempuan secara penuh dan efektif serta memberikan kesempatan yang sama untuk kepemimpinan perempuan di setiap tingkat pengambilan kebijakan, baik di bidang politik dan ekonomi maupun di dunia pekerjaan secara umum.

“DPR RI menyadari bahwa untuk mencapai kesetaraan gender, kita perlu meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. UU Nomor 8 tahun 2012 secara jelas memberikan mandat kepada partai politik yang akan mengikuti pemilu untuk menyertakan sekurang-kurangnya tiga puluh persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol di tingkat pusat dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif,” lanjut Politisi dari Fraksi Partai Golkar.

Isu keterwakilan perempuan ditambahkan Novanto juga tengah dibahas secara serius dalam revisi UU Pemilu tahun ini. Pihaknya meyakini bahwa dengan memberikan affirmative action kepada perempuan, akan lahir banyak perempuan tangguh di bidang politik dan kebijakan publik.

Pada kesempatan itu selain Ketua BKSAP DPR RI, Nurhayati Assegaf hadir beberapa pembicara perempuan, yakni Ida Fauziyah, anggota Komisi I DPR RI, Annisa Larasati Pohan, pendiri yayasan Tunggal Dewi yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan anak, Siti Zuhro, Peneliti dari LIPI, Laksma TNI drg. Andriani, serta Johanna Brismar Skoog, Duta Besar dari Swedia.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya