Liputan6.com, Jakarta - Delapan perwira menengah (pamen) Polda Sumatera Selatan diduga terlibat pungli atas penerimaan calon anggota polisi pada 2015 lalu. Mereka pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas perkara tersebut.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, ke delapan pamen itu tak lama lagi akan dimutasi dari jabatannya. Menurut dia, Mabes Polri sudah menginstruksikan agar melakukan pergantian atau mutasi delapan pamen tersebut
Baca Juga
"Yang jadi kewenangan Mabes, sudah dikeluarkan TR mutasi," kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Advertisement
Agung menambahkan, pergantian terhadap delapan pamen bermasalah itu akan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan tuntas.
"TR setelah pemeriksaan selesai," ucap Agung.
Sebelumnya, delapan perwira menengah (pamen) Polda Sumatera Selatan diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka diduga terlibat penyimpangan dalam perekrutan calon anggota polisi di Polda Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan anggota Polda Sumsel tersebut.
"Iya itu terkait rekruitmen. Tapi peristiwannya 2015 lalu," kata Boy di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2017 kemarin.
Boy menjelaskan, delapan pamen itu diduga melanggar prosedur terkait penerimaan calon anggota polisi. Namun, Boy belum merinci pelanggaran yang dimaksud.
"Yang jelas mereka-mereka itu sebagai panitia yang melakukan rekruitmen tahun 2015," tambah Boy.