Benda Bersejarah di Museum Sang Nila Utama Hilang, Ini Reaksi DPR

Banyak pihak menyesalkan hilangnya benda bersejarah dari sejumlah museum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Apr 2017, 09:21 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2017, 09:21 WIB
Ilustrasi Perampokan
Banyak pihak menyesalkan hilangnya benda bersejarah dari sejumlah museum. (Liputan6.com/iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Delapan benda bersejarah koleksi Museum Sang Nila Utama, Pekanbaru, Riau, diduga hilang pekan lalu. Hal ini menuai protes keras dari sejumlah pihak.

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, menyesalkan hilangnya benda bersejarah yang berupa empat bilah Keris Melayu, Pedang Melayu Sondang, Piring Seladon Emas, Kendi VOC, dan Kendi Janggut. Hal ini diketahui setelah pihak museum mendata barang-barang koleksi museum. Tercatat dari 119 barang koleksi museum, ada delapan barang hilang.

"Saya sangat menyesalkan hilangnya sebuah warisan budaya Indonesia dari museum. Ini merupakan kejahatan yang lebih berat dari korupsi, karena benda-benda pusaka tersebut tidak ternilai harganya," kata Putu Supadma dalam keterangannya, Sabtu, 1 April 2017.

Dia meminta agar pihak kepolisian bergerak dan mencari pelaku pencurian benda bersejarah koleksi museum tersebut. "Berharap pihak kepolisian segera menangkap pelakunya, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Kami juga berharap tidak terulang kembali kejadian seperti ini," ucap Putu Supadma.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya mempertanyakan kronologis hilangnya 8 benda koleksi di Museum Sang Nila Utama, Pekanbaru, Riau. Pasalnya, menurut laporan yang diterima, hilangnya benda-benda tersebut tanpa ada kerusakan pintu ataupun kaca lemari penyimpanan.

"Bagaimana bisa dengan mudahnya kehilangan benda-benda yang mempunyai nilai bersejarah tersebut? Kejadian ini sangat memprihatinkan dan telah berulangkali terjadi pada museum-museum lainnya di Indonesia," tutur Riefky.

Karena itu, Politikus Demokrat tersebut berniat memanggil sejumlah pihak terkait untuk bisa menjelaskan hal ini kepada DPR, khususnya Komisi X.

"Pemerintah daerah serta Pemerintah Pusat, khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, harus bertanggung jawab. Kami akan panggil nanti," tegas Riefky.

Diketahui, selain Museum Sang Nila Utama, telah terjadi beberapa pencurian benda bersejarah koleksi museum. Di antaranya, di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta (2010) yang kehilangan 75 koleksi emas masterpiece, kemudian 4 koleksi emas masterpiece dari Museum Nasional, Jakarta, tahun 2013.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya