Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Elza Syarief di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). Pemanggilan pengacara yang pernah jadi penasihat hukum Muhammad Nazaruddin ini untuk klarifikasi soal pernyataan politikus Hanura Miryam S Haryani saat sidang kelima perkara korupsi e-KTP.
"Untuk mengklarifikasi pernyataan Miryam," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Elza sendiri membenarkan kedatangannya ke KPK terkait pertemuannya dengan Miryam sebelum menjalani sidang kedua perkara e-KTP.
Advertisement
"Iya, soal kedatangan Bu Yani (Miryam S Haryani) ke kantor saya," ujar Elza saat sampai di Gedung KPK.
Saat sidang, Miryam mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Miryam mengaku mendapatkan tekanan saat bersaksi di hadapan penyidik KPK. Miryam mengaku tekanan dia dapat dari para penyidik.
Belakangan terungkap, yang menekan Miryam adalah enam anggota DPR. Hak tersebut diungkap oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan berdasarkan keterangan Miryam sebelun penyidikan.