Operasional PSBR dan PSBRW Effata Kupang Terkendala Anggaran

Komisi VIII DPR melakukan kunjungan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Bina Remaja Rungu Wicara (PSBRW) Effata Kupang.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2017, 17:35 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 17:35 WIB
Operasional PSBR dan PSBRW Effata Kupang Terkendala Anggaran
Komisi VIII DPR melakukan kunjungan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Bina Remaja Rungu Wicara (PSBRW) Effata Kupang.

Liputan6.com, Jakarta Persoalan terbatasnya anggaran mengemuka pada Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Bina Remaja Rungu Wicara (PSBRW) Effata Kupang, Kamis (6/4) kemarin.

Menanggapi persoalan tersebut Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menuturkan, kalau berbicara anggaran harus dengan pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan.

Menurut Sodik, untuk membantu persoalan anggaran, DPR akan membantu, namun harus mencakup beberapa hal, dukungan dana dari APBN terutama di bidang infrastruktur pendukung panti. Hal tersebut akan dibicarakan pada rapat-rapat dengan mitra kerja Komisi VIII.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindera mengatakan, tidak hanya membahas anggaran namun pihaknya mengapresiasi kinerja teman-teman di daerah, walaupun ada berbagai kendala yang dihadapi.

"Ini adalah daerah perbatasan, kemudian juga Provinsi Kepulauan sehingga ongkosnya besar, tapi mereka memberikan dedikasi yang luar biasa," ujarnya.

Sebagai informasi ditambahkan, PSBR Kupang mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotif dan bentuk bimbingan pengetahuan dasar, pendidikan,fisik,mental,sosial pelatihan keterampilan. Selain itu resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak terlantar,putus sekolah,agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rujukan.

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya