Liputan6.com, Jakarta Sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dijadwalkan berlangsung Selasa (11/4/2017), ditunda.
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso memutuskan untuk menunda hingga 20 April karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan berkas tuntutan.
Selengkapnya di
JPU Belum Siap, Tuntutan Ahok Ditunda 20 April
Advertisement