Realisasi KUR Hanya 18 Persen Jadi Bukti Lemahnya Sosialisasi

Hingga 3 April 2017 penyaluran KUR baru mencapai 18% atau Rp 19,8 triliun dari alokasi 2017 yang mencapai Rp 110 Triliun.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Apr 2017, 17:39 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 17:39 WIB
Realisasi KUR Hanya 18 Persen Jadi Bukti Lemahnya Sosialisasi
Hingga 3 April 2017 penyaluran KUR baru mencapai 18% atau Rp 19,8 triliun dari alokasi 2017 yang mencapai Rp 110 Triliun.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkhawatirkan penyaluran KUR tersebut tidak akan maksimal. Hingga 3 April 2017 penyaluran KUR baru mencapai 18 persen atau Rp 19,8 triliun dari alokasi 2017 yang mencapai Rp. 110 triliun. Lebih jauh, pemerintah sendiri sudah berkomitmen menargetkan penyaluran KUR untuk sektor produktif 40% dari Rp 110 triliun pada tahun ini. 

“Angka 18% terbilang relatif kecil, seharusnya di 4 bulan pertama realisasinya lebih besar. Dalam perhitungan saya, semestinya paling sedikit ada di angka Rp. 30 triliun atau kurang lebih 27 persen. Ini adalah bukti bahwa sosialisasi KUR masih lemah. Saya melihat masalahnya ada di sosialisasi yang belum masif, dan pada mekanisme pengajuan yang masih terkait dengan di mana, bagaimana, serta termasuk juga menyangkut persyaratan administrasi,” papar Heri.

Ia menjelaskan, sasaran besar pemerintah yang ditargetkan 40 persen adalah kelompok produktif masyarakat di sektor pertanian, perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) yang sebagian besar ada di titik-titik yang minim akses informasi. Selain itu, konsentrasinya di luar Pulau Jawa dengan alasan pemerintah karena porsi UMKM di pulau jawa mencapai 58,1 persen, disamping lembaganya sendiri relatif lebih banyak di pulau jawa, tentunya membutuhkan kerja sosialisasi yang lebih ekstra.

“Dengan format sosialisasi yang masif, maka saya meyakini respon kelompok masyarakat produktif yang menjadi sasaran itu akan lebih besar, dan kemudahan pemberian akses juga akan membuat penyaluran KUR akan lebih baik,” ujarnya.

Heri juga mengatakan bahwa sebelumnya, Komisi XI DPR RI sangat mendukung upaya dan tekad pemerintah untuk menggeser penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif di luar sektor perdagangan seperti pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) dan usaha mikro kecil-menengah. Sebab, sektor-sektor itu memang kecil porsinya, yakni sektor pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) hanya sekitar 17,3 persen, sektor perikanan 1,2 persen, industri pengolahan 4,1 persen, dan jasa 11 persen, sementara perburuhan (TKI) sendiri hanya 2 persen. Sementara itu, porsi penyaluran KUR di luar Pulau Jawa juga harus lebih masif, mengingat porsinya masih relatif kecil antara lain Sumatera 20,2 persen, Sulawesi 9,4 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7,4 persen, Kalimantan 6,1 persen, Papua 1,6 persen, dan Maluku 0,7 persen.

“Oleh sebab itu, saya meminta kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk melakukan beberapa langkah, diantaranya yaitu meminta kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan sosialisasi KUR kepada masyarakat, platform sosialisasi juga harus lebih bervariasi, mudah dipahami, dan langsung ke titik-titik saran.

Pemerintah, BI, dan OJK diharapkan agar terus meningkatkan dan mengutamakan koordinasi dan sinergi agar porsi penyaluran KUR untuk sektor pertanian-perikanan dan industri pengolahan, perburuhan (TKI) dan usaha mikro lebih masif lagi.

“Saya berharap pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan penyaluran KUR dengan proporsional dan sinergi dengan kementerian/lembaga sesuai dengan keberpihakan kepada daerah di luar Pulau Jawa dan daerah konsentrasi kemiskinan dengan memperhatikan kesenjangan dan keadilan ekonomi,” pungkasnya.

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya