PT KAI Harap Pemprov DKI Sediakan Rusun untuk Warga Manggarai

Menurut John, pernah ada titik temu bersama 11 warga Manggarai yang terkena penertiban. Namun tiba-tiba belakangan ini berubah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Apr 2017, 19:18 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 19:18 WIB
Penggusuran Manggarai
Puluhan warga manggarai berusaha memblokir dan menutup akses jalan yang mengarah ke RW 12 Manggarai, Jakarta, Rabu (26/4). Mereka menolak penggusuran rumahnya oleh PT KAI yang akan dibangun Double Double Track (DDT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Warga RT 1 RW 12 Jalan Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, menolak penggusuran rumah mereka oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk proyek kereta Bandara Soekarno Hatta.

Humas PT KAI Suprapto berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI, agar menyediakan rumah susun untuk warga yang terkena penertiban Manggarai.

"Kami harap bisa menyediakan rumah susun bagi yang direlokasi. Kita berharap pemerintah daerah DKI bantu kita," kata Suprapto di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Bantuan tersebut, kata Suprapto, sebagai bentuk pemerintah daerah turut mendukung program pemerintah pusat dalam pembangunan bidang transportasi kereta api.

"Karena ini proyek nasional, kita harap ikut andil," kata dia.

Suprapto menyebutkan uang pengganti bongkaran kepada 11 kepala keluarga yang akan ditertibkan memang ada. Tapi itu juga harus sesuai aturan. 

"Sesuai SK direksi ada uang pengganti bongkaran Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen, dan semi permanen Rp 200 ribu," kata dia.

Menurut Suprapto pihaknya belum mencapai kesepakatan dengan warga Manggarai yang terkena penertiban. Karena itu, dia berharap dialog dengan warga segera terlaksana.

"Makanya kita ketemu dulu. Secepatnya lah," kata dia.

Suprapto menegaskan tanah yang akan digusur bukan tanah bebas. Tanah untuk jalur kereta api bandara itu dikuasai negara.

"Ini bukan tanah negara bebas. Ini sudah dikuasai. Peralihan dari Hindia Belanda sudah di nasional," Suprapto menandaskan.

Titik Temu 

Pada kesempatan sama, Kepala DAOP 1 Jakarta John Roberto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menertibkan rumah warga. Sebab, rencana pembangunan double track atau jalur ganda kereta harus terwujud.

"Kita harus jalan dan tak bisa halangi. Ini harus terwujud," kata John.

Roberto mengatakan, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan warga Manggarai yang terkena penertiban. Dia membantah pihaknya kurang sosialisasi sebelum penertiban ini.

"Kita selalu sosialisasi. Ini kan juga proyek dari 2009. Tapi kita upayakan dialog secepatnya. Kita mau nanya mereka maunya apa?" kata John.

Menurut John pernah ada titik temu bersama 11 warga yang terkena penertiban. Namun tiba-tiba belakangan ini berubah.

"Awalnya oke-oke aja, mereka mau pindah. Sekarang kok enggak mau," ucap dia.

Warga RT 01 dan RT 02 RW 12 Jalan Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, berunjuk rasa menolak penggusuran rumah mereka oleh PT KAI, Rabu 26 April kemarin. Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk proyek kereta menuju Bandara Soekarno Hatta.

Warga Manggarai maupun PT KAI saling mengklaim tanah seluas lebih dari 1000 meter persegi yang dihuni 11 kepala keluarga itu miliknya. Warga menuding sertifikat yang dimiliki PT KAI sudah kedaluwarsa.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya