Miryam Haryani Jadi Buronan KPK

KPK menetapkan tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani sebagai buron.

oleh herlan.primasto diperbarui 28 Apr 2017, 12:54 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 12:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam S Haryani sebagai buron. Miryam yang merupakan tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan KPK atas kasus yang menjeratnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya