Menteri Agama Keluarkan Seruan Tata Cara Ceramah di Rumah Ibadah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan tentang tata cara menyampaikan ceramah di rumah ibadah.

oleh Dono Kuncoro diperbarui 28 Apr 2017, 22:14 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 22:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan tentang tata cara menyampaikan ceramah di rumah ibadah. Seruan ini diharapkan tidak ada lagi ceramah agama yang digunakan untuk memecah belah bangsa.

Lukman mengatakan, keberagaman Indonesia merupakan berkah dan anugerah dari Tuhan yang patut disyukuri. Setiap warga tentu memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat persatuan bangsa.

Selengkapnya di

Menteri Agama Keluarkan Seruan Tata Cara Ceramah di Rumah Ibadah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya