Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan KPK menangkap buron kasus e-KTP Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan. Politikus Hanura itu ditangkap bersama seorang pria.
"Miryam ditangkap dengan seseorang, laki-laki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Liputan6.com, Senin (1/5/2017).
Namun, Setyo tidak merinci siapa laki-laki tersebut. "Kalau suaminya, siapa ya nama suaminya?" kata Setyo.
Advertisement
Saat ini laki-laki tersebut tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui peran dan keterlibatan dalam pelarian Miryam.
"Sedang didalami dan diperiksa di Polda Metro Jaya. Perannya apa dalam pelarian yang bersangkutan nanti didalami dulu," ujar Setyo.
Miryam ditangkap Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB, di sebuah hotel di Kemang. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Wakil Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terkait penangkapan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesigapan pihak Polri dalam menemukan Miryam," ucap Syarif kepada Liputan6.com, Senin (1/5/2017).