Ada Aksi 5 Mei, Kapolri Jamin Keamanan Hakim Sidang Ahok

Massa GNPF MUI mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman terhadap Ahok.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Mei 2017, 15:37 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 15:37 WIB
20170404-Sidang Ke-17 Pemeriksaan Ahok sebagai Terdakwa-Antonius
Hakim sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta aksi 5 Mei yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) jangan sampai mengintervensi hakim untuk menentukan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Yang paling penting, demo ini untuk menyampaikan unjuk rasa, bukan juga melakukan tekanan kepada hakim. Hakim tentunya mengambil keputusan dan dijamin UU berdasarkan minimal dua alat bukti dan keyakinannya," tutur Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2017).

Tito berjanji, aparat kepolisian siap mengamankan aksi 5 Mei serta memberikan jaminan keamanan bagi hakim di sidang vonis Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Mei 2017 sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Kita, kami, Polri akan memberikan pelayanan keamanan sepanjang (aksi) dilakukan dengan tertib. Kami juga berikan jaminan kepada hakim dan mekanisme persidangan tanggal 9 Mei 2017 nanti. Saya serahkan sesuai ketentuan, tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata dia.

GNPF MUI berencana menggelar aksi damai. Unjuk rasa bertajuk Aksi Simpatik 55 ini digelar pada Jumat, 5 Mei 2017 di depan Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Salah satu pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses hukum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Ia berharap perwakilan massa dapat diterima pimpinan MA.

Aksi akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Massa mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman terhadap Ahok. Sidang vonis Ahok rencananya akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Selasa 9 Mei 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya