Polri Belum Terima Pemberitahuan Aksi GNPF MUI 5 Mei

Polri tidak mempermasalahkan aksi 5 Mei, namun jangan sampai massa mengintervensi pengadilan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Mei 2017, 09:26 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 09:26 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - GNPF MUI akan menggelar [aksi 5 Mei](bertajuk Aksi Simpatik 55 "") 2017. Unjuk rasa bertajuk Aksi Simpatik 55 tersebut dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal yang selanjutnya akan long march menuju gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Kabiro Penerangan Masyarakat Brigjen Rikwanto menegaskan, Polri belum menerima surat pemberitahuan adanya aksi tersebut. Kendati begitu, dia menegaskan Polri siap melakukan jika ada penyusupan dalam aksi tersebut.

"Belum ada pemberitahuan (aksi 55). Kita lihat nanti, temanya apa, mau ke mana, orangnya berapa. Sambil berjalan dengan monitoring intelijen. Gerakan apapun pasti ada pendomplengan," jelas Rikwanto di Gedung Mabes Polri Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa 2 Mei 2017.

Aksi [5 Mei](bertajuk Aksi Simpatik 55 "") ini dilakukan untuk mengawal proses hukum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Massa mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman maksimal terhadap Ahok pada sidang vonis Selasa 9 Mei 2017.

Rikwanto menjelaskan, Polri tidak mempermasalahkan adanya aksi [5 Mei](bertajuk Aksi Simpatik 55 "") tersebut. Namun jangan sampai massa tersebut mengintervensi pengadilan.

"Prinsipnya pengadilan itu independen, tidak boleh diintervensi. Demonstrasi juga perlu dibatasi. Ada jarak tertentu. Jangan sampai di dalam terpengaruh. Di dalam itu harus yakin, paham, bukan karena tekanan. Sidang di situ hakim tidak akan terpengaruh," terang Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya