Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, dirinya memiliki kewenangan yang setara dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih aktif menjabat sebagai pemimpin Ibu Kota. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo.
"Saya sampaikan kewenangannya itu full, penuh. Jadi boleh mengeluarkan surat rekomendasi, Pergub juga boleh sampai boleh mengeluarkan surat keterangan," ucap Djarot, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.
Oleh karena itu, dia dapat mengebut untuk menyelesaikan sejumlah program prioritas pemerintahannya bersama Ahok. Terlebih, masa jabatan Djarot dan Ahok selesai pada Oktober 2017.
Advertisement
Salah satunya adalah pembangunan simpang susun Semanggi. Ada pula pembangunan Koridor 13 Transjakarta serta penyelesaian APBDP 2017 dan RAPBD 2018.
"Untuk koridor 13 sekarang masih diuji coba, akan dikebut pengerjaannya. Termasuk nanti mengisi rumah susun yang kosong. Pak Ahok bilang harus diisi dengan sistem India, karena banyak permintaan, banyak sekali yang perlu kita kerjakan," ujar Djarot dia Balai Kota Jakarta.
Mantan Wali Kota Blitar itu juga akan menggenjot pembangunan Jakarta Grosir (JakGrosir). Dia mengatakan JakGrosir berguna untuk mengendalikan harga pasar yang ada.
"Masyarakat sebentar lagi akan menghadapi bulan puasa serta Lebaran. Bisanya ada gejolak harga, jadi banyak yang perlu kita perbaiki," Djarot memungkas.