Prajurit Paskhas Tewas Diduga Dianiaya 3 Perwira TNI AU

Pada hasil visum, dalam tubuh prajurit Paskhas TNI terdapat luka-luka.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Mei 2017, 15:31 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 15:31 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Praka Yudha anggota TNI AU Yonko 464 Malang meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan fisik pada Kamis 10 Mei 2017.

Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun telah mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

"Iya, berita tersebut benar," ujar Hadi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Dalam keterangan yang dihimpun, Praka Yudha yang merupakan prajurit Paskhas TNI AU ini diduga dianiaya tiga perwira yang baru selesai latihan komando. Pada hasil visum, terdapat banyak luka-luka dalam tubuh Yudha.

Pelaku tindak kekerasan tersebut diduga ada tiga orang. Mereka adalah Lettu MP, Letda IH, Letda AJ. "Sudah saya minta dilepas jabatannya dan diproses hukum," tegas Hadi.

Rencananya korban akan dimakamkan di daerah Gombong Jawa Tengah. Sedangkan orangtua korban saat ini tengah menuju ke sana.

Terkait dengan motif, pihaknya belum dapat mengungkapkan. TNI AU masih menyelidiki kasus tersebut. "Masih dalam penyelidikan," ujar Hadi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya