Pengacara Rizieq Shihab Akui Belum Terima Panggilan Kedua Polisi

Menurut Sugito, pihaknya belum menerima surat panggilan kedua untuk kliennya, sehingga polisi tak bisa menjemput paksa Rizieq Shihab.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Mei 2017, 20:05 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 20:05 WIB
Rizieq Shihab dan Firza Husein
Rizieq Shihab dan Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan menjemput paksa pemimpin FPI Rizieq Shihab sepulang dari luar negeri nanti. Penjemputan paksa dilakukan lantaran Rizieq sudah dua kali dipanggil tapi mangkir.

Namun hal itu dibantah Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro. Menurut Sugito, pihaknya belum menerima surat panggilan kedua untuk kliennya, sehingga polisi tak bisa menjemput paksa Rizieq.

"Saya belum pernah menerima surat, keluarga juga, orang yang dipercaya juga. Jadi kalau penyidik benar sudah mengirim, saya tidak tahu siapa yang menerima," ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Sugito juga sempat menanyakan ke Ketua RT rumah Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat soal surat pemanggilan kedua ini. Namun, Ketua RT dan jajarannya tak menerima surat yang dimaksud.

"Jadi belum ada panggilan setahu saya. Yang jelas kita belum terima secara formal yang ada tanda terimanya panggilan itu," ucap dia.

Kasus Pornografi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq sendiri masih berkapasitas sebagai saksi terkait kasus pornografi berupa chat seks.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017. Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.

Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017 lalu. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Firza sendiri telah diperiksa saat ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua atas kasus dugaan pemufakatan makar, tetapi kini telah ditangguhkan. Saat ditahan, polisi menggeledah rumah Firza dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pornografi tersebut.

Hingga saat ini, Firza tak mengakui foto tak senonoh yang beredar bersama chat seks itu adalah dirinya. Begitu pula Rizieq Shihab yang menyatakan kasus chat seks itu adalah fitnah.

Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan barang bukti yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan gambar mesum yang viral.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya