Ini Alasan Kemenkumham Pindahkan Ahok ke Mako Brimob

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemindahan Ahok salah satunya adalah karena faktor keamanan.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 16 Mei 2017, 16:15 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2017, 16:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemindahan Ahok salah satunya karena faktor keamanan. Dia mengungkap, adanya ancaman Ahok akan dibunuh. Dia pun menceritakan awal mulanya kabar ancaman tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa 9 Mei 2017, dia menerima panggilan telepon dari Kakanwil Kemenkumham Provinsi DKI.

Pertimbangan kedua, lanjut dia, jalan di depan Rutan Cipinang merupakan jalur arteri, yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengguna jalan, lantaran gelombang masyarakat yang bersimpati pada Ahok akan memadati jalan raya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya