Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemindahan Ahok salah satunya karena faktor keamanan. Dia mengungkap, adanya ancaman Ahok akan dibunuh. Dia pun menceritakan awal mulanya kabar ancaman tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa 9 Mei 2017, dia menerima panggilan telepon dari Kakanwil Kemenkumham Provinsi DKI.
Pertimbangan kedua, lanjut dia, jalan di depan Rutan Cipinang merupakan jalur arteri, yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengguna jalan, lantaran gelombang masyarakat yang bersimpati pada Ahok akan memadati jalan raya.