Wakil Ketua DPR: Legitimasi Pansus Angket KPK Akan Lemah

Namun, sikap final dari setiap fraksi baru bisa diputuskan pada saat paripurna hasil kerja pansus setelah 60 hari kerja.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 18 Mei 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 13:48 WIB
Taufik Kurniawan Tak Setuju Keterwakilian Parpol di KPU
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tidak setuju mengenai adanya unsur keterwakilan partai politik dalam struktur komisioner KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, legitimasi pansus (panitia khusus) angket KPK akan menjadi sangat lemah jika hanya didukung tiga atau empat fraksi di DPR.

"Standing point legitimasi pansus menjadi sangat lemah kalau hanya didukung oleh tiga atau empat fraksi," ujar Taufik usai rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Namun, sikap final dari setiap fraksi, Taufik menambahkan, baru bisa diputuskan pada saat paripurna hasil kerja pansus setelah 60 hari kerja.

"Sikap final setiap fraksi belum bisa diputuskan, dilihat apakah dia hanya sekadar mengirim nama di dalam anggota pansusnya. Sikap final itu dibuktikan pada saat nanti keputusan paripurna hasil kerja pansus setelah 60 hari kerja," kata Taufik.

"Seandainya hanya tiga atau empat fraksi saja mayoritas yang mengirim anggotanya, apakah pansus bisa berjalan atau tidak tergantung keputusan politik di dalam rapat pengganti bamus (badan musyawarah)," pungkas dia.

PAN Menolak Angket

Sebelumnya, Taufik yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menegaskan partainya tidak akan mengirimkan kadernya masuk dalam Panitia Khusus Angket KPK karena partai itu sudah secara tegas menolak angket KPK.

Hal itu disampaikan Taufik saat berpidato di hadapan ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di halaman GOR Petrokimia, Gresik, Jawa Timur.

"Atas aspirasi kawan-kawan semua, DPP dan Fraksi PAN sepakat menolak Hak Angket terhadap KPK. Kami tidak akan mengirimkan kader untuk menjadi anggota dalam pansus hak angket itu," kata Taufik, Minggu 7 Mei 2017.

Dia mengungkapkan, sikap menolak pembentukan angket KPK telah menjadi keputusan DPP PAN yang didasarkan pada komitmen partai, selain menimbang aspirasi PP Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya