Perindo Nilai RUU Pemilu Penuh Kepentingan Parpol

Menurut Rofiq, di Indonesia setiap pemilu pasti mengganti undang-undang yang seharusnya tidak perlu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Mei 2017, 18:09 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2017, 18:09 WIB
20151027- Hary Tanoesoedibjo-Jakarta
Perindo (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo Ahmad Rofiq menilai pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) hanya terfokus di ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden saja. Karena itu, dia menduga pembahasan RUU Pemilu ini sangat dominan dengan kepentingan partai.

"RUU Pemilu sangat dominan kepentingan antarpartai. Masalah paling sering dibahas adalah parliamentary threshold, presidential threshold, itu-itu saja, yang lain enggak ada," ujar Rofiq di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).

Dengan pembahasan yang hanya di sekitaran itu saja, kata Rofiq, bagaimana DPR dan pemerintah bisa betul-betul menghasilkan pemilu yang berjalan demokratis.

"Jadi mereka bukan cari formula undang-undang yang berikan aturan main terhadap proses pemilu bisa berjalan demokratis dan sesuai kebutuhan masyarakat," kata dia.

Menurut Rofiq, di Indonesia setiap Pemilu pasti mengganti undang-undang yang seharusnya tidak perlu.

"Kalau kita ingin mewujudkan demokrasi, undang-undang yang lama kan masih bagus, enggak tiap pemilu ganti undang-undang," tutur dia.

"Gimana kita cari formula yang pas buat Indonesia, tiap pemilu (mengganti UU) jadi keharusan. Penting enggak penting ganti undang-undang. Itu problem besar karena kita jadi enggak bisa uji undang-undang ini," ujar Rofiq.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya