Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 pada Jumat, (19/05/2017).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan LKPP (unaudited) tahun 2016 kepada BPK pada tanggal 29 Maret 2017. Selanjutnya, BPK memeriksa LKPP dimaksud dalam waktu dua bulan sejak menerimanya dari pemerintah.
Pemeriksaan BPK atas LKPP ini sebagai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memiliki keyakinan LKPP 2016 telah menyajikan seluruh standar akuntansi pemerintahan dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami menyatakan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangna pemerintah pusat tahun 2016, ” ujar Moermahadi.
Menurut paparan BPK, opini WTP atas LKPP tahun 2016 ini merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004.
Terhadap hasil ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan bahwa DPR melalui seluruh fraksi akan menyampaikan pandangannya terhadap laporan BPK tersebut. “Sesuai peraturan tata tertib DPR RI pasal 161, maka laporan hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti oleh masing-masing fraksi paling lambat 3 bulan setelah LKPP disampaikan BPK kepada DPR,” jelas Taufik.
Paripurna DPR Terima LHP BPK atas LKPP Tahun 2016
DPR RI telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP tahun 2016 oleh BPK.
diperbarui 22 Mei 2017, 11:53 WIBDiterbitkan 22 Mei 2017, 11:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
HUT Ke-52 PDIP, Megawati Pidato Politik Selama Tiga Jam
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 10 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polisi Telusuri Pemilik Pelat Nomor Khusus yang Pengawalnya Arogan
DJP Kaji Usulan Pajak Jadi Syarat Perpanjang SIM hingga Paspor
VIDEO: Kebakaran Hebat Ludeskan 10 Ruko di Meurah Mulia, Aceh Utara
Kilang Pertamina Internasional Raih Sertifikasi Internasional Buat Produksi SAF dari Minyak Jelantah
Perbedaan Neurobion dan Dolo Neurobion, Ini Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Perbedaan Ngapak dan Medok, Pahami Keunikan Dua Dialek Jawa Ini
Akibat Bertengkar dengan Pacar, Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat JetBlue Hendak Melompat
Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan Terungkap, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Warga Asing
VIDEO: Banjir Melanda Kampung Tengah, Kapuk Bongkaran, dan Kelapa Gading
Orang dengan Komorbid seperti Diabetes dan Kolesterol Tinggi Lebih Rentan Terinfeksi HMPV