HTI Klaim Ada 1.000 Pengacara Siap Gabung Tim Hukum

Tim yang dibentuk HTI tersebut akan dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Mei 2017, 06:42 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 06:42 WIB
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Tebet, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan membentuk tim hukum untuk menghadapi rencana pembubaran dari pemerintah. Tim hukum tersebut akan dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

"Insyaallah besok akan ada konferensi pers di Kantor Pak Yusril Ihza Mahendra sekitar pukul 13.00 siang di Kota Kasablanka. Konferensi pers pengumuman tim pembela HTI," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2017.

Ia mengaku, akan ada seribu pengacara yang siap bergabung dalam tim pembela HTI. Tim pembela yang berasal dari seluruh Indonesia itu nantinya akan memiliki tugas tersendiri.

"Ini baru mau menyusun tim pembela. Tim ini tugasnya mencermati apa yang akan dilakukan pemerintah. Bila diperlukan kemudian mengambil bukan tindakan hukum tetapi mengeluarkan pendapat hukum atau pembelaan hukum," papar dia.

Ismail menegaskan, tidak akan ada gugatan yang dilakukan HTI karena memang tidak ada yang perlu digugat. Pasalnya, pemerintah saat ini baru sekadar niat untuk membubarkan HTI melalui pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

"Tidak ada rencana untuk menggugat karena tidak ada yang perlu digugat karena pemerintah belum mengeluarkan dekrit apa-apa, kan baru akan," pungkas Ismail.

Pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan telah mengeluarkan pernyataan pembubaran HTI, Senin, 8 Mei 2017. Organisasi kemasyarakatan itu dinilai melenceng dari dasar dan asas kehidupan negara.

Saat ini, pemerintah tengah mengumpulkan bukti dan menyusun mekanisme pengajuan pembubaran HTI ke pengadilan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya