PBNU Serahkan Pembubaran HTI pada Pemerintah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj tak ingin ikut campur soal pembubaran HTI itu.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Mei 2017, 09:14 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2017, 09:14 WIB
Said Aqil Siradj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj tak ingin ikut campur soal pembubaran HTI itu.

"(Pembubaran HTI) Urusan pemerintah, bukan urusan saya, itu hak pemerintah, bagaimana kebijakan dan rakyatnya. Kalau saya ngurusin tahlilan, istigasah," ujar Said di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Menurut dia, organisasi kemasyarakatan harus selaras dengan dasar negara, Pancasila. Terlebih, ormas tersebut hidup di Indonesia.

Lalu, apakah ada ormas lain yang perlu dibubarkan selain HTI, misalkan Front Pembela Islam (FPI). Dia mengatakan HTI berbeda dengan FPI.

"Itu beda dong (HTI dengan FPI). Kalau masih nation (kebangsaan), masih Pancasila, itu tidak bisa disikapi. Beda dong sikapnya HTI," kata Said.

"Kalau radikal atau perilaku yang radikal ada hukumnya sendiri, kalau HTI jelas menggerogoti dan mengurangi semangat nasional," sambung dia.

Terkait dengan Ketua FPI yang diduga melecehkan lambang negara Pancasila, dia melihatnya sebagai persoalan pribadi.

"Itu pribadinya, bukan FPI. Itu Syeh Habib Rizieq," pungkas Said.

Senada dengan Said, Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga menyebut tidak harus semua ormas dibubarkan.

"Saya kira cara-cara pembubaran itu walau legal tidak menjadi solusi. Karena sekali lagi, ideologi itu tidak berhenti dengan dia mendapatkan larangan tapi berhenti ketika dia tidak mendapatkan ruang gagasannya tidak laku di masyarakat," tandas Abdul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya