Liputan6.com, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra resmi mendampingi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.
"Kami ditunjuk pimpinan HTI untuk upaya pembelaan hukum yang beberapa waktu lalu diumumkan simpang siur kalau HTI itu dibubarkan," kata Yusril dalam keterangannya di depan wartawan, Selasa (23/5/2017).
Baca Juga
Menurut dia, HTI hingga saat ini resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement
"Kalau HTI sudah terdaftar, tidak lagi perlu adanya pengawasan-pengawasan. Kalau ada pelanggaran ya diambil langkah hukum persuasif," kata dia.
Yusril menuturkan, hingga saat ini pemerintah belum menempuh langkah hukum terkait pembubaran HTI.
"Kalau ada yang salah, langkah persuasif juga tidak pernah dilakukan," kata Yusril.
Begitu pula dengan langkah administratif, menurut Yusril, pemerintah belum menjalankan proses-proses yang harus dilalui untuk membubarkan sebuah ormas.
"Begitu pula perigatan tiga kali secara tertulis tidak pernah. Dan juga tidak ada surat pelarangan untuk tidak melakukan kegiatan," beber Yusril.
Pembubaran ormas memakan waktu sampai 5 tahunan. Selama itu pula HTI diberikan kesempatan membela diri dengan bukti-bukti, saksi, hingga ketuk palu hakim.
Yusril mengibaratkan pembubaran HTI seperti langkah pemerintah era Sukarno membubarkan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Masyumi.
"Jangan hal-hal seperti itu terjadi lagi," kata dia.
Pemerintah berencana membubarkan Hizbut Tharir Indonesia (HTI). Salah satu yang dianggap menyimpang adalah konsep khilafah dan penolakan terhadap demokrasi serta Pancasila. Hal ini membuat dua menteri angkat bicara.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan konsep khilafah jelas bertentangan dengan konsep negara Indonesia. Tak hanya di Indonesia, Hizbut Tahrir juga telah dilarang di 20 negara.
"Dua puluh negara, bahkan mayoritas Islam sekalipun sudah melarang itu. Sudah memberhentikan kegiatannya," ucap Wiranto di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Karena itu, dia meminta rencana pemerintah membubarkan organisasi yang diodirikan di Palestina itu tidak perlu dipermasalahkan. Menurut dia, apa yang diputuskan pemerintah bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, kebencian dan sikap antiormas Islam.
"Tapi untuk mengamankan kedaulatan negara, kedaulatan politik negara, kedaulatan ekonomi, kedaulatan kebangsaan berbagai bangsa," jelas Wiranto.
Senada, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, membenarkan apa yang disampaikan Wiranto. Menurut dia, menegakan khilafah, adalah mengganti tatanan tidak hanya pemerintah, tapi tatanan kenegaraan.
"Dalam konteks kita, adalah sendi-sendi kehidupan kita bernegara, Pancasila, kesatuan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, itu semua runtuh dengan konsepsi khilafah itu," tegas Lukman.