Polisi Tangkap Kompolotan Spesialis Pencurian Motor di Banten

Polda Banten menangkap kompolotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banten dengan meringkus 9 tersangka.

oleh shintalestari41 diperbarui 28 Mei 2017, 12:39 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2017, 12:39 WIB

Patroli, Banten Sebanyak 24 sepeda motor dan tiga unit mobil menjadi barang bukti hasil kejahatan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang malang melintang di wilayah hukum Polda Banten. Selain itu, sejumlah sisa uang hasil penjualan kendaraan curian dan peralatan yang dipakai juga disita.

Petugas menangkap 9 anggota komplotan dari sejumlah tempat berbeda. Dari catatan kepolisian, terakhir mereka beraksi di tiga tempat berbeda. Mereka tergolong profesional karena hanya butuh waktu kurang dari semenit bisa membawa kabur kendaraan calon korbannya.

Dua di antara pelaku adalah pasangan suami istri. Sang istri kerap dijadikan modus untuk merayu sekaligus memperdayai korban sehingga pelaku lain leluasa membawa kabur kendaraan korban.

Seluruh barang hasil curian komplotan ini biasa dijual ke wilayah Lampung dan Palembang. Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan menyusuri jejak para penadah hasil curian di wilayah Lampung dan Palembang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya