Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dalam buku Jokowi Undercover memasuki pembacaan vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017), akan membacakan putusan hukum terhadap terdakwa Bambang Tri Mulyono. Jaksa telah menuntut penulis buku Jokowi Undercover itu dengan hukuman 4 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus buku Jokowi Undercover di Pengadilan Negeri Blora, Rabu 10 Mei 2017.