Penulis Buku Jokowi Undercover Divonis Hari Ini

Jaksa menuntut penulis buku Jokowi Undercover dengan hukuman 4 tahun penjara.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 29 Mei 2017, 13:16 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 13:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dalam buku Jokowi Undercover memasuki pembacaan vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017), akan membacakan putusan hukum terhadap terdakwa Bambang Tri Mulyono. Jaksa telah menuntut penulis buku Jokowi Undercover itu dengan hukuman 4 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus buku Jokowi Undercover di Pengadilan Negeri Blora, Rabu 10 Mei 2017. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya