Liputan6.com, Jakarta - Batalnya wudhu saat sholat berjamaah sering kali membuat sebagian orang bingung. Ustadz Adi Hidayat (UAH), seorang pendiri Quantum Akhyar Institute, memberikan penjelasan terkait hal ini dalam salah satu ceramahnya.
Menurut UAH, jika makmum batal wudhu ketika sedang sholat berjamaah, maka tidak perlu merasa malu untuk keluar dari saf. "Yang penting, jangan melewati posisi imam saat keluar dari saf," jelas UAH, seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @audioceramah.
Advertisement
UAH memberikan panduan detail terkait adab dan hukum dalam situasi seperti ini. Ia menekankan bahwa makmum yang batal wudhunya tetap diperbolehkan untuk meninggalkan saf, bahkan jika posisinya berada di depan.
Advertisement
"Jika ada keperluan darurat seperti batal wudhu, keluar saf itu diperbolehkan. Tidak ada dosa selama tidak melewati imam," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memahami hukum ini agar tidak terjadi kebingungan. Banyak orang yang ragu untuk keluar saf karena khawatir dianggap melanggar aturan atau merasa malu.
"Sebagian orang takut keluar karena merasa malu. Padahal, kalau tidak meneruskan sholat dalam keadaan batal, justru itu yang benar. Jangan khawatir untuk keluar," tambahnya.
Baca Juga
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Ini Langkah Terbaik yang Dilakukan
Bagi makmum yang batal, langkah terbaik adalah keluar dengan tenang melalui saf di belakang. Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban saf dan menghindari gangguan bagi jamaah lainnya.
UAH juga menjelaskan bahwa salah satu batas yang tidak boleh dilewati oleh makmum adalah posisi imam. "Jika sudah batal, langsung keluar ke belakang. Jangan pernah melewati imam, karena itu tidak sesuai dengan adab dalam sholat berjamaah," jelasnya.
Situasi seperti ini sering kali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masjid yang ramai. Oleh karena itu, memahami aturan ini menjadi hal yang sangat penting agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
UAH juga memberikan pesan agar para jamaah tidak perlu terlalu khawatir atau cemas jika berada dalam posisi tersebut. "Yang penting adalah menjaga sholat tetap sah sesuai tuntunan syariat," ungkapnya.
Ia menganjurkan agar makmum yang batal wudhunya segera berwudhu kembali dan melanjutkan sholat jika masih memungkinkan. Jika tidak, maka cukup keluar dengan cara yang baik dan tidak mengganggu jamaah lain.
Menurut UAH, hal semacam ini sebaiknya dijelaskan kepada para jamaah agar mereka lebih paham. "Pengetahuan ini penting disampaikan supaya jamaah tidak bingung. Dengan begitu, tidak ada lagi yang ragu saat menghadapi situasi seperti ini," katanya.
Selain itu, UAH juga mengingatkan bahwa memahami adab sholat berjamaah adalah bagian dari meningkatkan kualitas ibadah. Jamaah yang memahami aturan ini akan lebih tenang dalam melaksanakan sholat.
Advertisement
Perlu Edukasi tentang Hal Ini
Ia mengimbau para pengurus masjid untuk memberikan edukasi kepada jamaah mengenai hal-hal seperti ini. "Edukasi tentang adab sholat berjamaah sangat penting. Jangan sampai jamaah bingung karena kurang paham," pesannya.
Melalui ceramah ini, UAH berhasil memberikan panduan yang praktis dan mudah dipahami oleh umat Islam. Hal ini menjadi pengingat bahwa memahami aturan sholat berjamaah bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga komunitas.
UAH juga menegaskan pentingnya saling mengingatkan di antara sesama jamaah. Dengan saling membantu dan memberi penjelasan, suasana sholat berjamaah bisa lebih kondusif dan tertib.
Sebagai penutup, UAH menyampaikan bahwa menjaga sholat tetap sah adalah prioritas utama. Ia berharap umat Islam dapat memahami hal ini dengan baik agar tidak ada lagi keraguan dalam beribadah.
"Sholat adalah tiang agama. Memahaminya dengan benar adalah bagian dari menjaga ibadah kita tetap kokoh," tuturnya.
Ceramah ini menjadi salah satu panduan penting bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang sering melaksanakan sholat berjamaah. Dengan pemahaman yang baik, setiap jamaah dapat melaksanakan ibadahnya dengan lebih tenang dan khusyuk.
Panduan ini sekaligus menjadi pengingat agar setiap umat Islam terus belajar dan memperdalam ilmu agama. UAH berharap, ilmu yang disampaikannya dapat bermanfaat bagi umat dan meningkatkan kualitas ibadah.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul