Liputan6.com, Jakarta Pemilik akun instagram @muslim_cyber1, HP ditangkap polisi. Lantaran ia diduga membuat dan menyebarluaskan chat palsu Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, HP ternyata hanya ingin membela para ulama yang dianggap dihina di media sosial. Bahkan, ia juga sempat ikut kegiatan aksi damai 2 November 2016 lalu di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, HP diancam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.