Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Namun, Vadel memilih tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini penyidik masih berkordinasi dengan pihak Vadel Badjideh, perihal sakit yang diderita sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan tanggal, hari dan jamnya sudah ditentukan. Namun demikian VA tidak bisa hadir karena dari keterangan yang kita dapat sakit," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Advertisement
"Jadi dari penyidik juga masih berkordinasi, masih menunggu surat sakitnya. Sakit apa, yang jelas untuk alasannya harus ada keterangan yang jelas juga," Nurma Dewi menambahkan.
Nurma menuturkan, Vadel melalui kuasa hukumnya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Kendati demikian, Vadel diminta menyertakan surat dokter, jika memang sakit sehingga tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan.
"Setelah kita melayangkan surat, kemudian ada penundaan yang kemarin sudah diberikan oleh kuasa hukum, yang jelas kita harus bertanya jika memang ada alasannya yaitu sakit, kita juga harus tahu dengan penjelasan surat dokter," jelas Nurma.
Â
Status Vadel Badjideh
Nurma tak dapat memastikan status Vadel setelah menjalani pemeriksaan nanti. Menurutnya, agenda pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas perkara yang sedang berjalan.
"Kalo itu jelas penyidik yang tahu. Untuk memperjelas kasus yang ada, kita memanggil untuk meminta keterangan VA," imbuhnya.
Advertisement
Agenda Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Polisi pun menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Vadel atas laporan Nikita. Pemeriksaan Vadel dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.30 WIB.
"Dijadwalkan kembali untuk hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025 jam 09.30 WIB. Jadi itu dijadwalkan untuk pemanggilan kedua," ucap Nurma Dewi.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)