38 WNI Gabung Kelompok Teror di Filipina

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari 38 orang tersebut, enam di antaranya sudah dideportasi pemerintah Filipina.

oleh Gautama Adianto diperbarui 02 Jun 2017, 22:12 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 22:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyebut ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya