Liputan6.com, Jakarta - Polri menyebut ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
38 WNI Gabung Kelompok Teror di Filipina
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari 38 orang tersebut, enam di antaranya sudah dideportasi pemerintah Filipina.
diperbarui 02 Jun 2017, 22:12 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 22:12 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PosIND dan Pertiwi Jabar Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
Polisi: Tak Ada Bekas Kecelakaan di Mobil Vios Hitam Milik Pensiunan Brigjen TNI
Frustrasi Manchester United Dikalahkan Brighton, Amorim Marah Besar Pecahkan TV di Ruang Ganti
Donald Trump Tarik AS dari WHO, Pakar: Perbesar Potensi Ancaman Kesehatan Global
Berharta Rp 5,4 Triliun, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Tercatat Tak Punya Utang
350 Quote Film Inspiratif dan Bermakna
Fakta Unik di Balik Pesona Gunung Jayawijaya
Link Siaran Langsung Liga Europa: Malmo vs Twente Pekan Ini di Vidio
Gaji 13 PNS 2025: Panduan Lengkap Jadwal, Besaran, dan Penerima
Doa Inara Rusli Saat Umrah, Minta Dipertemukan dengan Orang yang Bisa Membimbing karena Allah
Kabar Hoaks Seputar Brunei Darussalam yang Sempat Viral, Simak Faktanya
Cara Resize PDF: Panduan Lengkap Mengecilkan Ukuran File PDF