Liputan6.com, Jakarta - Polri menyebut ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
38 WNI Gabung Kelompok Teror di Filipina
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari 38 orang tersebut, enam di antaranya sudah dideportasi pemerintah Filipina.
Diperbarui 02 Jun 2017, 22:12 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 22:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramadan 2025: Puasa Diprakirakan Bakal Mulai 1 Maret, Libur Sekolah Kapan?
Berapa Biaya Terapi Stem Cell di 2025?
Drama Kontrak Mohamed Salah di Liverpool, Jamie Carragher Keluarkan Pernyataan Mengejutkan
Legenda Musik R&B Jerry Butler Meninggal Dunia Setelah Lama Terserang Parkinson
Apa yang Dimaksud dengan Retinopati Diabetes? Prof. Habibah Muhiddin Ungkap Cara Mencegah Kebutaan di Indonesia
Kiky Saputri Umumkan Nama Anak Pertama, Ini Artinya
6 Momen Haru Detik-detik Kiky Saputri Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Kayya
Cara Mengolah Daun Cincau untuk Asam Lambung, Ini Manfaatnya
Respons Sigap! Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandar Lampung
AHY Respons Aksi Indonesia Gelap: Kita Carikan Solusi, Termasuk untuk Jangka Panjang
Kebijakan Donald Trump Justru Bikin Pasar Kripto Memburuk
16 Ide THR Lebaran Untuk Pelanggan yang Bermanfaat dan Bermakna, Jadi Referensi