Tekan Angka Kecelakaan, Polda Metro Tertibkan Angkutan Bus

Sebelum operasi penertiban digelar, Dishub akan melayangkan surat kepada para stakeholder.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Jun 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2017, 14:45 WIB
Kecelakaan Maut Puncak Bogor
Kecelakaan maut di Puncak Bogor melibatkan bus parisiwata Po HS Transport dan 11 kendaraan. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di luar wilayah Jakarta. Korban yang ditimbulkannya pun terbilang banyak, baik yang tewas maupun luka-luka.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, dari hasil koordinasinya dengan stakeholder diketahui penyebab kejadian tersebut. Umumnya kecelakaan itu akibat ketidaklaikan kendaraan dan rem blong.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Metro akan menggelar penertiban angkutan bus Pariwisata. Operasi ini akan berlangsung pada pekan depan.

"Kegiatan akan dilaksanakan pada Senin 5 Juni 2017 dengan melibatkan stakeholder yang bertanggung jawab terhadap masalah lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Budiyanto di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Sebelum operasi digelar, kata dia, Dishub akan melayangkan surat kepada para stakeholder. Surat itu ditujukan kepada para perusahaan agar dapat memberikan data yang dibutuhkan.

"Selain itu juga melaksanakan rem chek di terminal atau lokasi yang ditentukan," ujar dia.

Budiyanto berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat nyaman dalam menggunakan transportasi massal.

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek, dan sekaligus dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh ketidaklaikan kendaraan," ujar Budiyanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya