Fokus, Jakarta - Kasus perburuan orang dengan sewenang-wenang, disertai intimidasi dan kekerasan atau persekusi oleh sekelompok oknum ormas keagamaan yang menimpa remaja 15 tahun berinisial MAA ditangani serius Polda Metro Jaya.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AM dan M karena terbukti menganiaya MAA. Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal tentang kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan. Akibat tindakan ini, MAA dan keluarganya terpaksa dipindahkan ke rumah aman Kementerian Sosial.
Baca Juga
Berbeda dengan MAA, Polres Solok Kota, Sumatera Barat, lambat menangani kasus yang menimpa seorang dokter yang bekerja di RSUD Solok, Fiera Lovita.
Advertisement
Sejak mengunggah tulisan ke akun media sosialnya pada 19 Mei, Fiera berkali-kali didatangi sekelompok orang ke rumah dan tempatnya bekerja. Bukan hanya intimidasi, Fiera mengaku terus mendapatkan ancaman meski telah meminta maaf. Akibatnya ia terpaksa ke Jakarta pada 29 Mei lalu untuk menenangkan diri.
Buntut dari kasus yang menimpa Fiera, Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya, dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak berani bertindak tegas.