Djarot: Tim Sinkronisasi Tak Bisa Ikut Bahas Program APBD 2018

Djarot menyebut, proses RAPBD 2018 sudah mencapai tahap penyusunan RKPD.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Jun 2017, 12:38 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 12:38 WIB
DPRD DKI Usulkan Djarot Diangkat jadi Gubernur DKI Jakarta
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Kemendagri untuk mengangkat Djarot sebagai Gubernur DKI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan proses Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sudah mencapai penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sehingga, setelah tahapan tersebut pemerintah akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Baru setelah itu nanti diajukan KUA-PPAS ke DPRD, nanti dibahas di DPRD," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjelaskan, nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih yaitu Anies-Sandiaga dapat memasukkan beberapa program unggulan di APBD 2018.

"Beberapa waktu lalu (Tim Sinkronisasi) sudah ketemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta," ujar dia.

Namun, Mantan Wali Kota Blitar ini menegaskan, tim sinkronisasi tidak dapat ikut serta saat pembahasan nanti.

"Karena yang masuk dalam pembahasan itu komisi fraksi dan kita. Jadi tim anggaran legislatif dan eksekutif," jelas Djarot.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya