Bangunan Liar Kolong Kalijodo Ternyata Dialiri Aliran Listrik PLN

Sejumlah bedeng dipasangi aliran listrik PLN. Padahal syarat untuk mendapatkan aliran listrik ialah memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan.

oleh Gautama Adianto diperbarui 14 Jun 2017, 18:05 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 18:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di kolong tol seberang RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat. Dalam penertiban ini, ditemukan aliran listrik seperti bangunan resmi yang biasa dipakai perumahan. Salah satu Koordinator Lapangan Area Bandengan PLN, Angga mengakui bahwa aliran listrik yang digunakan oleh warga kawasan kolong tol seberang Kalijodo, tak semuanya merupakan hasil pencurian.

Selengkapnya di

Ada Aliran Listrik Resmi PLN di Bangunan Liar Kolong Tol Kalijodo

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya