Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma sudah dinyatakan P21 alias lengkap. Polres Metro Jakarta Barat pun telah melimpahkan berkas tersebut ke pihak kejaksaan. Dalam waktu dekat ini, Ridho Rhoma akan menjalani sidang kasus narkoba pertamanya. Sembari menunggu sidang, Ridho Rhoma dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Selengkapnya:
Baca Juga
Ridho Rhoma Jadi Tahanan Rutan Salemba
Advertisement