Waspada Bus Angkutan Mudik Tak Layak Jalan

Menjelang Lebaran, Polantas Boyolali sidak kelayakan bus angkutan mudik.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 16 Jun 2017, 19:10 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 19:10 WIB

Fokus, Boyolali - Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik Lebaran, petugas gabungan di sejumlah daerah gencar memeriksa kelaikan bus. Dari hasil pemeriksaan, masih banyak ditemukan bus tidak laik jalan.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (16/6/2017), satu per satu bus yang memasuki Terminal Boyolali, Jawa Tengah, langsung diperiksa tim gabungan Polantas Boyolali dan Dinas Perhubungan Boyolali. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi rem, lampu, dan kelaikan ban.

Hasilnya, tiga bus dinyatakan tidak laik jalan karena rem tidak berfungsi baik alias blong. Petugas kemudian mengandangkan ketiga bus sekaligus memberikan surat tilang kepada para awaknya.

Razia serupa digelar jajaran Satlantas Polres Purbalingga, bersama Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR). Penertiban dilakukan dalam terminal dan sejumlah jalur dari Purbalingga hingga perbatasan Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam razia, petugas masih menemukan angkutan tak laik jalan, seperti rem blong, ban gundul, serta lampu tidak menyala lengkap. Tak hanya itu, petugas juga memergoki beberapa pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan resmi.

Persiapan angkutan Lebaran di Terminal Secang Magelang, juga diperiksa aparat Gabungan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Magelang. Selama pemeriksaan, petugas memberikan surat tilang kepada pengemudi bus yang menggunakan ban vulkanisir. Penggunaan ban vulkanisir dilarang karena membahayakan penumpang bus. Selain komponen bus, kondisi kesehatan pengemudi ikut dicek melalui tes urine.

Untuk kebutuhan arus mudik dan balik Lebaran 2017, tersedia 48.790 bus, meliputi angkutan antar kota antar provinsi, antarkota dalam provinsi, dan bus pariwisata. Jumlah kendaraan ini meningkat dibanding pada 2016 lalu.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya