Polri: Penanganan Kasus Novel Tak Perlu Ditarik ke Bareskrim

Mabes Polri, melalui Bareskrim juga turun tangan membantu proses pengungkapan kasus Novel Baswedan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Jun 2017, 20:14 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 20:14 WIB
20161116-Polri Tetapkan Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama-Jakarta
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono usai membacakan rilis kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak perlu ditarik ke Bareskrim. Penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan di bawah komando Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kan penyidik Bareskrim sudah gabung di situ. Kita sudah join investigasi. Jadi nggak perlu (ditarik ke Bareskrim Polri)," ujar Ari saat ditemui di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).

Ari menjelaskan, bukan berarti penyelidikan kasus penyerangan Novel dilakukan oleh Polda Metro Jaya sendiri. Mabes Polri, melalui Bareskrim juga turun tangan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

"Nggak perlu (ditarik ke Bareskrim) dalam artian bukan ditangani Polda sendiri. Tapi dia (Polda) kan yang sudah sejak awal, kami tinggal tambah beberapa penyidik," terang dia.

Bukan hal yang aneh jika proses penyelidikan kasus penyerangan Novel selama 2 bulan lebih belum membuahkan hasil signifikan. Sebab, tidak semua pengungkapan kasus kejahatan memiliki tingkat kesulitan yang sama.

Dalam kasus ini, penyidik terkendala bukti petunjuk dan keterangan saksi di lapangan. Apalagi saat itu pelaku beraksi menggunakan helm pada situasi pagi buta serta tidak ada saksi mata yang melihatnya.

"(Kesulitannya) saksi-saksi yang langsung di situ. Saksi kan seperti bukti," kata Ari.

Lebih dari itu, Ari menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini rencananya juga akan melibatkan penyidik dari KPK. Diharapkan, kasus penyerangan ini segera terungkap.

"Kasus ini sama juga bahwa akan ada langkah, kami akan kerjasama dengan KPK untuk membantu penyelidikan, supaya tak ada pemikiran negatif ya," ucap dia.

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal usai salat subuh berjamaah di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017. Novel mengalami luka serius di bagian wajah dan matanya.

Sebelum dirawat di Singapura, Novel Baswedan sempat menjalani perawatan medis di Indonesia selama beberapa hari. Sementara, kepolisian belum berhasil menangkap penyerang air keras hingga kini.

Belum terungkapnya penyerang Novel membuat Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mempertanyakan kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Ia sempat berseloroh agar kasus tersebut ditangani Mabes Polri jika Polda Metro Jaya tak mampu.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya