KPK - Polri Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Novel Baswedan

KPK menunggu kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada Senin 19 Juni untuk membahas kasus Novel Baswedan.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Jun 2017, 20:26 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 20:26 WIB
Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan menunggu kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk membahas kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Iya, tunggu saja. Memang kita akan bekerja sama untuk bersama-sama menuntaskan (kasus) itu," ucap Agus di kantor Pusat Pelaporan Dana Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).

Kendati, Agus mengatakan, KPK akan tetap berkoordinasi dengan Kepolisan untuk membentuk tim khusus menyelesaikan kasus Novel.

"Iya nanti kita akan rapatkan dulu itu," kata dia.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya menyatakan akan mendatangi KPK, Senin 19 Juni mendatang.

Kedatangan Kapolri untuk mengonfirmasi ucapan Novel Baswedan yang menyebut ada jenderal polisi terlibat kasus penyerangan air keras.

"Saya akan ke KPK Senin. Terkait dua hal, koordinasi pengembangan penyidikan kasus penganiayaan Novel, dan kedua mengenai pernyataan itu," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 11 April 2017.

Sebelum dirawat di Singapura, Novel Baswedan sempat menjalani perawatan di Indonesia beberapa hari. Sementara, kepolisian belum menangkap penyerang air keras hingga kini.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya