PDIP: Ketua DPRD Mojekerto Tersangka KPK Otomatis Dipecat

Salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDIP untuk memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara lain.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Jun 2017, 09:10 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2017, 09:10 WIB
Jelang Akhir Tahun, PDIP Luncurkan Buku
Achmad Basarah (kanan) saat memberikan keterangan terkait peluncuran buku 'Bersama Jokowi Mengawal Penegakan Hukum', Jakarta, Selasa (30/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kader PDI Perjuangan di Mojokerto, Jawa Timur, ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia adalah Purnomo yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Achmad Basarah mengatakan, partainya akan langsung memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai jika Purnomo.

"DPP PDIP akan langsung memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo jika benar telah menjadi tersangka OTT KPK," ucap dia melalui keterangannya yang diterima, Sabtu, 17 Juni 2017.

Menurut Basarah, yang ditunjuk sebagai Plt Sekjen, hal tersebut sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia.

"Kami terus melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tentang kebenaran berita tersebut. Dari informasi yang kami terima diduga tersangka menerima suap 30 juta yang alasannya untuk keperluan Lebaran," jelas dia.

Bagi DPP PDIP, Basarah menjelaskan, kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK sudah tidak ada toleransi lagi karena berapapun jumlah barang buktinya. Belum lagi, KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT.

"Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi," tegas dia.

Menurut Basarah, salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDIP juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain.

"Agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dimanapun," pungkas Basarah.

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya