Polisi Lacak Pemilik Mobil Ayla Penabrak 2 Warga di Kemayoran

Penelusuran pelat nomor kendaraan pelaku tabrak lari itu dilakukan dengan menggali keterangan saksi mata yang berada di lokasi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Jun 2017, 07:10 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 07:10 WIB
tabrak-ilustrasi-131128a.jpg
Ilustrasi penabrakan (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melacak nomor polisi mobil Daihatsu Ayla warna putih yang menabrak dua warga saat nongkrong di kawasan patung ondel-ondel, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Insiden mobil menabrak warga itu terjadi sesaat setelah peristiwa penusukan terhadap anggota TNI Prada Ananda Puji Santoso (22) di lokasi yang sama. Ananda dibacok oleh segerombolan remaja bermotor yang tengah melaksanakan sahur on the road (SOTR) pada Sabtu malam 17 Juni 2017 sekitar pukul 23.47 WIB.

"Ya, itu sedang kami cek," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Menurut Argo, penelusuran pelat nomor kendaraan milik pelaku tabrak lari itu dilakukan dengan menggali keterangan saksi mata yang berada di lokasi. Saat itu, dua korban bernama Andrian Dwi Nanda dan Abdul Qosim tengah duduk di trotoar jalan pada Minggu 18 Juni 2017 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Kami sedang cari saksi pelat mobilnya berapa. Masih mengumpulkan saksi yang melihat itu," tutur dia.

Polisi tak bekerja sendiri. Penyidik Polda Metro Jaya juga menggandeng TNI untuk menyelidiki dua insiden yang terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat itu. Apalagi salah satu kejadian melibatkan anggota TNI sebagai korbannya.

"Pasti kami akan koordinasi dengan POM (Polisi Militer) ya," ucap Argo.

Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan apakah dua kasus tersebut saling berkaitan. Polisi juga belum menetapkan satu pun tersangka, baik dari kasus pembacokan anggota TNI maupun kasus tabrak lari.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya