Pansus Hak Angket KPK Ancam Jemput Paksa Miryam

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menyebut, akan meminta bantuan Polisi menghadirkan paksa Miryam S Haryani.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Jun 2017, 10:36 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 10:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menyebut, apabila dalam tiga kali pemanggilan Miryam S Haryani tidak juga dihadirkan, maka akan dilakukan penjemputan paksa. Saat ini Miryam berada ditahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi e-KTP.

Selengkapnya di

3 Kali Tak Dihadirkan KPK, Miryam Haryani Dijemput Paksa Pansus

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya