Tolak Hadirkan Miryam Haryani, KPK Bantah Lecehkan DPR

KPK memastikan tak akan menghadirkan Miryam S Haryani seperti permintaan para anggota DPR melalui Pansus hak angket.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Jun 2017, 15:24 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 15:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan menghadirkan Miryam S Haryani seperti permintaan para anggota DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, penolakan lembaganya atas permintaan para legislator Senayan tersebut didasari oleh hukum yang berlaku.

Laode mengatakan, lembaganya akan tetap mengikuti saran dari para guru besar hukum tata negara dan administrasi negara terkait hak angket. Ratusan guru besar tersebut meminta agar KPK tak menuruti permintaan DPR.

Selengkapnya di

Tolak Hadirkan Miryam Haryani, KPK Tegaskan Tak Lecehkan DPR

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya